Medan. Presiden Joko Widodo melakukan peletakan batu
pertama atau groundbreaking program nasional pembangunan 1 juta unit rumah
tahun 2015, yang dipusatkan di Ungaran, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), pada 30
April 2015. Groundbreaking dilakukan secara serentak di 8 kota di Indonesia,
termasuk di Sumut berlokasi di Nias Utara, Kepulauan Nias. Gubsu Gatot Pujo
Nugroho dijadwalkan hadir di groundbreaking di Ungaran itu.
Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Sumut Umar Husin
mengemukakannya kepada MedanBisnis, Selasa (14/4), mengutip hasil pertemuan persiapan
groundbreaking dan koordinasi pembangunan 1 juta unit rumah, di Kantor Gubsu,
Medan. Rapat dipimpin Gubsu diwakili Plh Sekdaprovsu Sabrina, diikuti Bupati
Nias Utara Edward Zega, REI Sumut bersama Asosiasi Pengembang Perumahan
Indonesia (APERSI) Sumut, pihak Perumnas Wilayah Sumut dan Direktorat Perumahan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU dan PR).
Sebagaimana diketahui, program pembangunan 1 juta
rumah tersebut ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Rinciannya 603.516 unit rumah bersubsidi (bagi MBR) dan 396.484 unit rumah
nonsubsidi (non MBR).
Umar mengatakan, dipilihnya Nias Utara sebagai lokasi
serentak groundbreaking di Sumut berdasarkan penilaian dari Kemeterian PUPR.
Saat ini pun, sebanyak 200 unit RST subsidi tengah dibangun di Nias Utara,
dimana kebetulan pembangunannya dilakukan oleh pengembang REI.
Pada groundbreaking itu, kata Umar Husin, dilakukan
teleconference dengan Presiden Jokowi, di mana antara lain yang dilaporkan dari
Sumut adalah soal kesiapan dan permasalahan pembangunan 1 juta rumah.
Diharapkan Wakil Gubsu T Erry Nuradi hadir pada groundbreaking di Nias Utara.
Pada pertemuan di Kantor Gubsu yang juga diikuti
Wakil Sekjen DPP REI Tommy Wistan dan sejumlah pengurus DPD REI Sumut itu,
sebut Umar, terungkap bahwa pemerintah pusat mematok Sumut untuk menyediakan
18.137 unit rumah bersubsidi, yang terdiri dari 16.305 unit rumah sejahtera
tapak dan 1.832 unit rumah susun sederhana milik (Rusunami).
Dari jumlah 16.305 unit itu, REI Sumut menyediakan 7.500
unit, sedangkan sisanya disediakan oleh APERSI Sumut, pemerintah pusat,
pemerintah daerah dan swadaya masyarakat serta diharapkan juga dari BPJS
Ketenagakerjaan.
Dengan tugas menyediakan total 18.137 unit dari Sumut
itu, menjadikan Sumut sebagai provinsi terbesar ketiga pemasok rumah subsidi
setelah Jawa Barat 78.008 unit (74.263 unit RST dan 3.745 Rusunami), Jawa Timur
27.917 unit (26.717 unit RST dan 1.200 Rusunami)."Posisi keempat terbesar
Jawa Tengah 12.270 unit (11.720 RST, 350 Rusunami dan 200 Rusunawa/Rumah Susun
Sederhana Sewa). Jadi Sumut semestinya berbangga karena diberi kepercayaan
memberi kontribusi besar untuk program rumah nasional ini," ujar Umar
Husin.
Nias Utara Percontohan
Plh Sekda Provsu, R Sabrina mengatakan, Kabupaten
Nias Utara kini menjadi percontohan pembangunan 1 juta rumah. Program tersebut
bertujuan agar pemerintah daerah dapat menjamin hak setiap orang untuk
menempati, menikmati, dan atau memiliki rumah yang layak.
Sabrina mengatakan, program pembangunan sejuta rumah
itu sehubungan dengan surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI no.
UM.02.06-SJ/159 perihal pencanangan program sejuta rumah untuk rakyat yang
dilaksanakan di Kabupaten Nias Utara.
Dalam hal ini, jelas Sabrina, tugas pemerintah
kabupaten/kota adalah memfasilitasi ketersediaan lahan serta mempermudah proses
perizinan. Selain itu, ujarnya, juga melakukan pendataan perumahaan dan kawasan
permukiman."Out come program sejuta rumah ini untuk meningkatkan SDM pada
2007 dimana Provinsi Sumatera Utara berada di posisi ke delapan dari 33
provinsi dengan nilai IPM 72.78," jelasnya.
Selain itu, katanya, juga meningkatkan kualitas
hunian menuju aman, nyaman, adil, dan sejahtera dengan back log Sumut
diprediksi mencapau sekitar 800.000-an unit.
Efek lainnya, kata Sabrina, mengantisipasi munculnya
kawasan kumuh yang dicanangkan sampai akhir 2019 yang ditargetkan sudah berada
di posisi 0% yang merupakan program dari Kementerian PU dan PR. "Rumah yang
akan dibangun luasnya 36 meter persegi. Kemudian rumah susun antara 21 meter
persegi hingga 36 meter persegi," katanya.
Rumah itu, lanjutnya, bagi masyarakat yang belum
memiliki rumah, baik melalui pembiayaan subsidi maupun tidak bersubsidi. Selain
itu penghasilan pokok minimal Rp 3,5 juta untuk rumah tapak dan Rp 5,5 juta
untuk RUSUN. "Memiliki NPWP dan SPT atau surat pernyataan
penghasilan," pungkasnya. (benny pasaribu/ramita harja)
Sumber: Medanbisnisdaily.com