Medan - Real Estat Indonesia (REI)
mengaku terus memperjuangkan agar masyarakat pekerja nonformal bisa mendapatkan
kemudahan dalam kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi, khususnya rumah tapak.
REI menilai sejatinya para pekerja nonformal, yang adalah mereka yang
berpenghasilan rendah (MBR) itu, juga mempunyai kemampuan (kelayakan) untuk
mendapatkan KPR rumah subsidi.
"REI terus memperjuangkan hak saudara kita
pekerja nonformal untuk mendapatkan kemudahan KPR subsidi," kata Ketua DPD
REI Sumut, Umar Husin, kepada MedanBisnis di Medan, Jumat kemarin.
Pekerja nonformal yang dimaksudkan itu adalah
golongan pekerja yang tidak memiliki penghasilan tetap, namun sejatinya
memiliki penghasilan dalam jumlah yang tidak menentu. "Pekerja nonformal
identik dengan tukang bakso, pedagang asongan, tukang roti, tukang pangkas dan
lainnya," sebutnya.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan
Rakyat meluncurkan program kemudahan KPR subsidi rumah tapak kepada pekerja
formal, baik PNS maupun swasta yang penghasilannya maksimal Rp 4 juta.
Untuk itu, kata Umar Husin, pemerintah sudah saatnya
meluncurkan juga program bantuan bagi pekerja nonformal tersebut. Demikian juga
bagi perbankan, diharapkan agar membuat skema penyalurannya.
Bagaimana pun, sebut Umar Husin, pekerja nonformal
juga adalah warga negara, yang berhak mendapatkan kemudahan guna memiliki rumah
yang layak huni. "Dalam konteks kesejehteraan yang kita cita-citakan, REI
menilai kebutuhan rumah bagi pekerja nonformal harus ikut diperhatikan,"
sebutnya.
Dari sejumlah informasi yang dihimpun, para pekerja
nonformal umumnya belum memiliki rumah alias tinggal di rumah kontrakan. Tidak
adanya pengakuan perbankan terhadap kapasitasnya dan juga belum adanya bantuan
pemerintah, membuat mereka belum dapat memiliki rumah sendiri.
Umar menambahkan, pentingnya perhatian serius
membantu para pekerja nonformal tersebut, juga untuk mendorong lahirnya
keluarga terarah dan terdidik. Hal itu juga sejalan dengan upaya mengurangi
kekurangan rumah (backlog) rumah.
Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Pembiayaan
Perumahan Kementerian PUPR Syarief Burhanuddin mengatakan, saat ini, pemerintah
tengah mengkaji skema yang memungkinkan golongan pekerja nonformal bisa
mendapatkan KPR subsidi. "Kita tengah mengkaji yang informal non bankable
menjadi bankable," kata Syarief.
Kementerian PUPR sudah melakukan koordinasi dengan
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengenai hal ini.
Nantinya dimungkinkan skema pembiayaan kredit kepemilikan rumah melalui skema
kredit usaha rakyat (KUR).
Sayangnya, Syarief belum bisa memberikan penjelasan
lebih rinci mengenai hal ini. "Informal penjual bakso, tukang becak, bisa
mendapatkan bantuan melalui KUR. Skemanya itu dibuat, nanti tanya Menteri
Ekonomi (Sofyan Djalil)," tuturnya. (benny pasaribu)
Sumber: medanbisnisdaily.com