REI Sumatera Utara Menolak keras rencana kemenpera mencabutan Subsidi RST

Senin, 12 Mei 20140 komentar

reisumut.com, Lubuk Pakam
Pengembang yang tergabung di REI Sumatera Utara, serta para  pengusaha  yang membangun Rumah Sejahtera Tapak (RST) baik  di Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara menolak keras penghapusan subsidi Rumah Sejahtera Tapak (RST) yang diberlaku di seluruh Indonesia. Mereka ingin pencabutan subsidi rumah tapak hanya berlaku untuk di kota – kota besar saja seperti Jakarta, Surabaya dan  Bandung serta kota lainnya. Wakil Sekretaris DPD REI Sumatera Utara        Ir. Muhammad Fajri pada prinsipnya kebijakan ini baik untuk mencegah lahan pertanian yang produktif beralih pungsinya menjadi perumahan, serta mendorong masyarakat tinggal di rusun,  agar lebih dekat dengan tempat kerja.

Sebetulnya rumah susun itu kalau hanya ditetapkan dikawasan padat penduduk, itu kami setuju. kalau disamaratakan itu enggak akan jalan, yang ada nanti justru bomerang bagi pemerintah dalam rangka pengurangan backlog (kekurangan pasokan rumah) ,” ujar Ir. M. Fajri  ketika diwawancarai  media online reisumut.com disela – sela selesainya  pengurus REI Sumut beraudensi dengan Bupati Deli Serdang kemarin di lubuk Pakam.

Fajri mengatakan konsep subsidi rumah hanya untuk rusun justru lebih cocok di kota – kota besar , antara lain Jakarta, Surabaya, bandung dan kota – kota lain yang sudah padat penduduknya,” jangan digeneralisasi. Yang ada nggak laku, nanti di Bangka Belitung, Flores, Maluku dan Papua yang tanahnya masih luas bagaimana. Budaya masyarakat di sana kan masih tinggal dirumah tapak ,” ujar ayah dua putra ini.

Masyarakat di wilayah – wilayah yang belum padat penduduknya, seperti di luar jawa seharusnya tidak didorong untuk tinggal di rusun dengan mencabut subsidi untuk rumah tapak. Fajri menilai budaya masyarakat khususnya di Bangka Belitung masih ingin tinggal dirumah dengan ada halamannya, kebun dan suasana rumah tapak pada umumnya.” Memang lahan mahal kemudian itu harus dibuat rusun tapi kalau kita harus membangun di Maluku dan Bangka Belitung, serta Papua dan lainnya yang tanahnya  masih luas dan terjangkau, lalu dipaksakan dibangun rusun itu akan berdampak negatif,” ujarnya.”

Fajri menambahkan DPD REI Sumatera Utara meminta adanya harga khusus yang ditetapkan di zona – zona yang padat penduduk  dan harga tanahnya mahal, terkait pembangunan rumah bersubsidi. Fajri berharap ada peninjauan kembali Keputusan Menteri Perumahan Rakyat (Kemenpera) sehingga tidak merugikan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang butuh rumah,” Semoga pemerintahan yang akan datang meninjau kembali peraturan ini.” Ujar Direktur Utama PT. Empat Pilar Rejeki ini. Kementerian Perumahan Rakyat telah mengeluarkan  Peraturan Menteri Perumahan Rakyat (Permenpera) No. 3 tahun 2014, diantaranya mencabut subsidi untuk rumah tapak, demi menghindari konversi lahan pertanian produktif menjadi hunian. Sebagai gantinya subsidi rumah tapak  hanya diberikan kepada rusun saja. (rzl)


Share this article :
 
Copyright © 2014. DPD REI SUMATERA UTARA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website