reisumut.com - Medan
Menyusul akan diberlakukannya penghapusan subsidi
KPR atau fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk rumah sejahtera
tapak (RST) mulai April tahun 2015, menyebabkan permintaan rumah di daerah
pinggiran Kota Medan menjadi rebutan.
Masyarakat terus memburunya. Masyarakat menilai saat ini merupakan
saat yang tepat membeli rumah tapak subsidi. "Ini kesempatan yang bagus,
tahun depan sudah naik," kata Ridwan, seorang pembeli rumah di salah satu
desa di Pancur Batu, Deliserdang, baru-baru ini.
Sebelumnya, penghapusan KPR FLPP itu diaturkan Kementerian Perumahan
Rakyat (Kemepera) dalam Permenpera Nomor 3 Tahun 2014 tentang Fasilitas
Likuiditas Pembiayaan Perumahan Dalam Rangka Pengadaan Perumahan Melalui
Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera.
Dikeluarkan juga Permenpera Nomor 4 Tahun 2014 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Dalam Rangka Pengadaan
Perumahan Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera dan Permenpera
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Proporsi Pendanaan Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah
Sejahtera.
Aturan tersebut juga menetapkan kenaikan rumah harga subsidi per
provinsi. Di Sumut, harga RST KPR FLPP naik maksimal menjadi Rp 117 juta per
unit dari harga sebelumnya sebesar Rp 88 juta per unit. Kenaikan harga untuk
penyesuaian harga terjadi karena semakin naiknya harga lahan, harga bahan
material dan upah pekerja.
Seorang pembeli lainnya, Sudin, menyebutkan, niatnya memiliki rumah
karena dirinya belum memiliki rumah sama sekali. "Nggak, nggak tahu kalau
tahun depan udah nggak disubsidi pemerintah," katanya.
Dari pantauan MedanBisnis, sejumlah proyek pembangunan rumah tapak
subsidi, memang mulai menjamur di kawasan Pancur Batu, Medan Tuntungan, Tanjung
Anom, Kutalimbaru, Sunggal, dan lainnya.
Sebelumnya, Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Sumut, Umar Husin
mengatakan, mulai tingginya permintaan rumah setapak saat ini, bisa saja memang
karena pengaruh isu penghapusan subsidi.
Namun dia lebih meyakini bahwa mulai tingginya permintaan rumah
subsidi itu akibat masih banyaknya masyarakat berpenghasilan rendah yang belum
memiliki rumah. "Saya kira lebih karena hal ini," katanya.
Ditambahkan, penyesuaian harga rumah mulai mendorong bergairahnya
kembali para pengembang menyediakan rumah tapak subsidi. Hanya saja saat ini,
konsumen sangat mengharapkan Kementerian Keuangan RI segera menghapus pajak
pertambahan nilai (PPN) agar tidak memberatkan konsumen. (medanbisnisdaily)