Pengurus DPD Sumatera Utara beraudensi dengan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan didampingi Kepala Bappeda Irman Dj Oemar, Kadis PU Faisal, Kadis Cipta Karya Haris Pane. Kepala Kantor Penanaman modal,Ramlan Refis, Kabid Humas Sarjan Rambe dan sejumlah pejabat pemkab, Selasa(6/5) sore di lantai II ruang rapat kantor Bupati.
Pengurus DPD REI Sumut dalam audensi yang dipimpin Ketua Umar Husin didampingi Wakil Ketua Datuk Selamat Fery, Ketua Kehormatan DPD REI Sumut Tomy Wistan, Sekretaris Andiatmoko Pangabean, bendahara Reza Sirait, serta 17 orang unsur pengurus lainnya.
Umar Husin menyampaikan kunjungan pengurus DPD REI ke Pemkab Deliserdang adalah
selain bersilaturahmi dan meminta bimbingan dan arahan sekaligus memperkenalkan
pengurus Pergantian Antar Waktu masa bakti 2011-2014 yang digelar tanggal 28
April lalu.
Pada PAW tersebut telah terbentuk susunan DPD REI Sumut serta
ditetapkannya program-program kerja baik jangka pendek, menengah maupun jangka
panjang yang antara lain ikut berperan aktif dalam menyukseskan program
pemerintah pusat melalui kementerian perumahan rakyat yaitu percepatan
pembangunan Rumah Sederhana Tapak (RST) yang dulunya bernama RSS-RSH.
Umar Husin juga memaparkan program percepatan
pembangunan Rumah Sederhana Tapak (RST) untuk masyarakat berpengasilan rendah
yang ada, khususnya di Kabupaten Deli Serdang, dan siap mendukung program Pemerintah
Kabupaten Deliserdang, yaitu bedah rumah tidak layak huni menjadi layak huni.
DPD REI juga meminta keterangan dan
penjelasan tentang lokasi pengembangan perumahan yang sudah ditetapkan Pemkab
Deliserdang sehingga nantinya tidak menggangu tata ruang bahkan lahan subur
pertanian.
Bupati Deliserdang Ashari Tambunan mendukung program
DPD REI Sumut sebagai pengembang perumahan di Kabupaten Deliserdang. Dia
mengharapkan agar kerjasama pemkab Deliserdang dengan pihak pengembang
perumahan terus dilanjutkan dan Ashari Tambunan menyambut baik adanya
pembangunan rumah RST di Kabupaten Deliserdang, karena sangat membantu
masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Dikatakan Ashari Pemkab Deliserdang akan meringankan
pihak pengembang dalam proses pengurusan izin, asalkan sesuai dengan prosedur
yang telah ditetapkan baik izin peruntukan dan izin mendirikan bangunan. (rzl/A)