Dahlan Bilang, Akuisisi BTN Sudah Melalui Kajian Mendalam

Jumat, 25 April 20140 komentar

Jakarta, reisumut.com

Rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan untuk mengakuisisi PT Bank Tabungan Negara Tbk kepada PT Bank Mandiri Tbk akhirnya kandas, setelah terbitnya surat edaran Menseskab Dipo Alam, nomor 5 tahun 2014  yang melarang seluruh menteri dan pejabat Negara setingkatnya  membuat kebijakan strategis. Khususnya menjelang pemilihan presiden.

Lalu apa komentar Dahlan ? Meneg  BUMN itu mengaku kecewa atas pernyataan Sekretariat Kabinet, Dipo Alam, yang menyatakan akuisisi PT Bank Tabungan Negara Tbk oleh PT Bank Mandiri Tbk ditunda. Dahlan, kemarin, mengatakan bahwa kesempatan pembelian saham BTN itu merupakan momentum yang baik. "Ini momentum yang baik. Sebetulnya, sayang sekali," kata dia.

Menurutnya,  rencana kajian tersebut telah dilakukan mendalam. Namun, sayangnya keputusan pemerintah yang keluar seperti itu. "Kajiannya sudah sangat dalam. Kalau dibilang kajian harus mendalam, sudah sangat mendalam dan kesimpulannya seperti itu," ujarnya.

Dia pun belum bisa menentukan apakah agenda rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang direncanakan pada 21 Mei 2014 itu jadi dilaksanakan. "Kita lihat nanti," kata dia.

Sebelumnya, Dahlan harus menelan pil pahit berupa penundaan akuisisi bank pelat merah itu. Sebab, pemerintah, melalui Dipo Alam melarang akusisi itu dilakukan menjelang Pemilu 2014.

"Dalam surat edaran (SE) Nomor 5 tahun 2014 telah dikemukakan. Masalah rencana BTN dan Bank Mandiri, saya sudah tulis surat untuk tidak mengambil kebijakan strategis yang berdampak luas kepada masyarakat dan membebani pemerintahan ke depan," kata Dipo dalam konferensi pers di Kantor Sekretariat Negara RI, Jakarta.

Dipo mengungkapkan, pemerintah meminta rencana aksi korporasi tersebut ditunda menjelang pilpres dan hingga masa bakti kabinet berakhir.

"Pengalihan saham negara di BTN ke Bank Mandiri yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat untuk ditunda sampai ada kebijakan yang komprehensif," kata dia.


Dipo mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat perintah penundaan itu melalui surat edaran yang ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Keuangan M. Chatib Basri, dan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Tak hanya itu, surat edaran juga ditujukan bagi Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin dan Direktur Utama BTN Maryono. (Rijal/vv)
Share this article :
 
Copyright © 2014. DPD REI SUMATERA UTARA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website