Propinsi
Sumatera Utara berada pada posisi garis lintang antara 1 derajat dan 4
derajat Lintang Utara dan antara 38 derajat dengan 100 derajat bujur timur.
Sebelah daerah berbatasan dengan propinsi D.I. Aceh dan Selat Sumatera, sebelat
Barat berbatasan dengan Samudra Indonesia, sebelah Selatan dengan propinsi Riau
dan Sumatera Barat, yang memanjang Bukit Barisan, dari Propinsi D.I Aceh.
Sumut, Bengkulu, Sumsel, dan Lampung.
Sejarah berdirinya REI di Sumatera
Utara, tidak dapat dilepaskan keberadaannya dari “ ASOSIASI DEVELOPER SUMATERA
UTARA” (ADSU) didirikan di Medan tahun 1982 di ketuai oleh Yan Fauzi Lubis, beranggotakan 20 perusahaan
kontruksi/kontraktor lokal. Menyadari keterbatasan asosiasi ini, tidak mungkin
ADSU terus dipertahankan, apabila para pengembang sangat mengharapkan kehadiran
suatu organisasi yang bisa menjanjikan kemajuan dimasa depan.
Jumlah penduduk Sumatera Utara dalam
kurun waktu tahun 1971 s/d 1980 pertumbuhan penduduk rata – rata 2.62 % setiap
tahun. Berdasarkan sensus penduduk tahun 1990 jumlah penduduk Sumatera Utara
sudah mencapai 10.25 Juta jiwa , jika dibandingkan dengan keadaan tahun 1980 dalam kurun waktu
10 tahun terakhir penduduk Sumatera Utara mengalami pertumbuhan sebesar
1.895.133 jiwa ( rata – rata 2.06 % ) itulah kenyataan yang perlu di antisipasi
untuk pembangunan perumahan di Sumatera Utara.
Dalam kunjungan kerja Menteri Negara Perumahan Rakyat RI Bapak Drs. Cosmos
Batubara ke Sumatera Utara, menganjurkan agar salah satu pengurus dari ADSU berangkat
ke Jakarta guna menjajaki didirikannya REI di Sumatera Utara, karena REI di
tingkat pusat sudah berdiri sejak tanggal 11 Pebruari 1972 sebagai wadah para
Developer yang dibentuk secara Nasional.
Pada tanggal 20 Pebruari 1983, REI
Sumatera Utara resmi terbentuk dengan nama “ REI Komisariat Sumatera Utara dan
Aceh” didirikan atas restu REI Pusat dan
prakarsa anggota Asosiasi Developer Sumatera Utara (ADSU) yang
anggotanya hanya pengembang dan Developer, sekaligus memilih dan melantik
pengurus baru oleh ketua Umum DPD REI Bapak Suharjo SH, dan menetapkan masa
bakti 1 (satu) priode kepengurusan selama 3 (tiga) tahun, sesuai dengan
Anggaran Dasar Rumah tangga (AD & ART) REI pada bab VII ayat 2. Terpilih
sebagai ketua REI Komisariat Sumatera Utara dan Aceh pada periode 1 (pertama)
tahun 1983 s/d 1986 ini, Bapak Drs. Yopie S Batubara. Upacara pelantikan
berlangsung di Hotel Tiara Medan, yang dihadiri oleh Ketua Umum DPP REI juga
Dirut Bank Tabungan Negara (BTN) Gubernur Sumatera Utara ( Waktu itu Bapak EWP
Tambuna), kanwil PU Sumatera Utara, Ketua Bappeda dan lain – lain.
Pelantikan Pengurus REI Komisariat Sumatera
Utara & Aceh
Setelah terbentuknya REI Komisariat
Sumatera Utara dan Aceh, langkah pertama yang dilakukan adalah menyusun program
kerja organisasi yang menjadi panduan pengurus serta anggota yang mampu memacu
keberadaan REI selaku mitra pemerintah dalam pembangunan perumahan.
Mantan gubernur sumatera utara bpk. EWP. Tambunan berkenan memberikan kata sambutan dalam acara peresmian berdirinya REI komisariat Sumatera Utara dan Aceh
Mantan kanwil PU sumatera utara berkenan memberikan kata sambutan dalam acara peresmian berdirinya REI komisariat sumatera utara dan aceh
STRUKTUR
PENGURUS REI KOMISARIAT SUMATERA UTARA DAN ACEH
Masa
bakti 1983 – 1986
DEWAN PEMBINA : GUBERNUR KDH SUMATERA
UTARA (KETUA)
Dewan Pengurus REI Komisariat Sumatera Utara dan
Aceh periode 1983 – 1986
Ketua :
Yopie Sangkot Batubara
Wakil Ketua
- T. M. Sihombing
- Tengku Nurdin
- Amir Efendi
- Bachtiar Rangkuti
Sekretaris :
Sofyan Nasution
Bendahara :
M. Situmeang. BA
Wakil Bendahara :
Ny. Ida Batubara
Daftar Anggota rei Komisariat Sumut & D.I Aceh Tahun 1983 – 1986
- PT. Ira Widya Utama
- PT. Elvaparama Corporation
- PT. Kurnia Pitra
- PT. Sabda Cipta Jaya
- PT. Sewu Adhi Karya