KODE
ETIK PERSATUAN PERUSAHAAN
REALESTAT
INDONESIA
- Anggota REI dalam melaksanakan usahanya, senantiasa berlandaskan pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
- Anggota REI dalam melaksanakan usahanya, senantiasa mentaati segala undang-undang maupun peraturan yang berlaku di Indonesia.
- Anggota REI dalam melaksanakan usahanya, senantiasa menjaga keselarasan antara kepentingan usahanya dengan kepentingan pembangunan bangsa dan negara.
- Anggota REI dalam melaksanakan usahanya, senantiasa menempatkan dirinya sebagai perusahaan swasta nasional yang bertanggung jawab, menghormati dan menghargai profesi usaha realestat dan menjunjung tinggi rasa keadilan, kebenaran dan kejujuran.
- Anggota REI dalam melaksanakan usahanya, senantiasa menjunjung tinggi dan mematuhi AD/ART serta memegang teguh disiplin dan solidaritas organisasi.
- Anggota REI dalam melaksanakan usahanya, dengan sesama perusahaan senantiasa saling menghormati, menghargai, dan saling membantu serta menghindarkan diri dari persaingan yang tidak sehat.
- Anggota REI dalam melaksanakan usahanya, senantiasa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.