Musyawarah Daerah ( MUSDA ) ke – 9
Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI)
DPD Sumatera Utara
Masa bakti 2011 - 2014
Ir. Tomi Wistan memaparkan Visi dan Misinya di hadapan peserta Musda ke-9
Meneruskan program pergantian antar waktu dari Rusmin
Lawin. SH kepada Ir. Tomi Wistan dan dilanjutkan dengan Musda ke - 9 maka
Ir. Tomi Wistan terpilih menjadi Ketua DPD REI Sumatera Utara masa bakti
2011 – 2014, dan didampingi oleh Sekretaris yang latar belakangnya dari
perbankan yang pas dengan program DPD REI Sumatera Utara, satu dari Pengusaha
dan satu lagi dari perbankan , sosok Sekretaris pendamping Tomi yang Non profil
ini yang sudah banyak makan garamnya di
dalam perbankan beliau adalah H. Umar Husin. SE. MM, dari periode ini beliau (Tomi Wistan ) menciptakan pengembang yang profesional dan
memiliki daya saing yang tinggi, ia adalah pemimpin yang selalu ingin mencari
terobosan – terobosan baru dengan menggandeng para
stekholder. Menasionalkan pengusaha – pengusaha
dengan banyak menciptakan peluang bisnis, dengan motto menggenggam yang sudah
ada, menjemput yang tertinggal,
mengumpulkan yang tercecer, mengingat yang terlupakan, membangunkan yang
tertidur, nalurinya sebagai Pengusaha sudah terlihat ketika masih duduk di
bangku kuliah, dengan semangat yang
tinggi ingin membangun tanah kelahirannya di Sei Rampah Sergai khususnya dan
Sumatera Utara umumnya.
Naluri bisnisnya yang kuat dan terprogram sudah
nampak dengan modal semangat dan kejujuran serta membaca peluang Ir. Tomi
Wistan bisa merobah dari lokasi rawa –
rawa dan
Gubernur Sumatera Utara H. Gatot Pujo Nugroho. ST
Memberikan
arahan kepada peserta Musda ke – 9
DPD REI Sumatera Utara Masa Bakti 2011 - 2014
berdekatan dengan perkuburan di sulapnya menjadi
kawasan Bisnis yang lokasinya sangat strategis di pinggir jalan lintas Medan –
Tebing Tinggi yaitu di Sei Rampah.
Sebagai Ketua DPD REI Sumatera Utara yang relatif
muda usianya beliau telah dipercaya untuk menduduki sebuah jabatan yang
prestise di Sumatera Utara sebagai Ketua DPD REI Sumatera Utara masa bakti 2011
– 2014, beliau selalu mengatakan REI Sumatera Utara harus menjadi magnet bagi
pengembang, Berumur relatif muda belum sampai usianya kepala tiga, inovatif, bersemangat
,
Ketua Umum DPP REI Jakarta memberikan sambutan
pada Musda ke – 9 DPD REI Sumatera Utara
Masa Bakti
2011 – 2014
penuh idealisme dan selalu optimes, itulah yang
membuat koleganya sesama Pengusaha pengembang anggota REI di Sumatera Utara
mendaulat Ir. Tomi Wistan untuk memimpin DPD REI Sumatera Utara, setelah
pergantian antar waktu dari Sdr. Rusmin Lawin. SH beliau meneruskan tampuk
pimpinan pada Musda ke IX tahun 2011. Walau usianya masih relatif muda dan
menduduki posisi Ketua DPD REI Sumatera Utara beliau tetap hormat dan santun
kepada Senior – seniornya dan mantan pengurus, dan pengembang yang sudah lama tidak aktif
Ir. Tomi Wistan memberikan cenderamata
kepada Wakil Gubernur Sumatera Utara H. T. Erry
Nuradi. MBA
dan didampingi oleh Ketua Kehormatan Elbiner
Silitonga. MBA
pada acara RakerdaDPD REI Sumatera Utara tahun 2013
iapun tetap hormat dan menjunjung tinggi budaya
timur, dan beliau tidak sungkan – sungkan meminta pendapat atau masukan - masukan dan saran kepada
senior – seniornya untuk kemajuan DPD REI Sumatera Utara, itulah yang diajarkan
oleh orang tua beliau semasa kecil sampai sekarang selalu terbawa sampai ia
menjadi Ketua DPD REI Sumatera Utara, dan sebagai pengusaha di Sumatera Utara
Sebagai orang yang sukses dalam proyek Realestat ia
tidak pernah lupa dengan apa yang telah di dapatnya dengan rejeki yang ia
peroleh ia selalu menyisihkan sebagian keuntungan untuk orang – orang yang
tidak beruntung, selain itu dengan program misi
Gubernur Sumatera Utara Bapak H. Gatot Puju Nugroho.
ST,
memberikan
penghargaan kepada Ketua DPD REI Sumatera Utara ( Ir. Tomi Wistan )
atas
partisifasi dalam pembangunan perumahan
di Sumatera utara
meningkatkan kesejahtera bisnis anggota REI Sumatera
Utara Ir. Tomi Wistan selalu mengedepankan misi sosialnya “ ia berucap sebagai
pengusaha memang harus mencari keuntungan , tetapi didalam keuntungan bisnis
ada juga hak untuk orang yang kurang beruntung yaitu orang fakir miskin dan
kaum duafa.
Seorang Ir. Tomi Wistan dalam menjalankan tugasnya ia selalu
merangkul orang – orang yang bisa dia
ajak bekerjasama, khususnya di bidang perumahan dan memajukan DPD REI Sumatera
Utara dengan Filosop kepemimpinannya seperti air, ia berkata jadilah seperti
air, air kodratnya akan selalu mencari tempat yang rendah, air tidak pernah
meloncat – loncat , namun air akan mengalir, meresap dan kemudian mengalir
lagi. Sifat air memberikan inspirasi kepada kita agar dalam menjalankan usaha
dan berusaha hendaknya kita jangan melompat – lompat juga, jangan kita belum
mapan sudah melangkah terlalu cepat, meresap dahulu baru jalan lagi begitulah
Filosofi seperti air ujar Ir. Tomi Wistan mantan ketua Kadin
Sergai periode 2006 – 2011, 2011 – 2016 (Pergantian antar waktu karena dipilih
menjadi wakil ketua umum Kadin Sumatera Utara).
Ir. Tomi Wistan beserta jajaran Pemerintah Provinsi
setelah selesai memberikan presentase
pembangunan perumahan khususnya untuk RST
bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR ) di Aula
Martabe
Pandangan dan wawasan Tomi Wistan sebagai Ketua DPD REI Sumatera Utara
menerawang jauh kedepan dengan prinsif bagaimana agar DPD REI
Sumatera Utara selalu diperhitungkan di Level Nasional maupun
International, dengan ide – ide yang
begitu cemerlang Tomi Wistan meminta REI harus aktif mendorong lahirnya pusat –
pusat Pembiayaan semacam Dana Pusat Perumahan seperti Central Provident Fund
(CPF) yang ada di Singapore, Malaysia hanya dengan sistim CPF pembangunan untuk
perumahan menengah kebawah bisa terlaksana. Kalau di Indonesia baru program
pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang
baru terlaksana dengan program
pemerintah melalui program FLPP untuk MBR.
DPD REI Sumatera Utara terus tumbuh dan berkembang menjadi sebuah pohon
rindang seperti pohon beringin, dan menjadi bangunan kokoh yang mana tempat
banyak perusahaan berteduh dan berkumpul, akankah semua itu dapat terpelihara
dan terjaga terus sampai generasi yang akan datang ujar Ir. Tomi Wistan yang
jebolan dari universitas Taruma Negara jurusan Arsitek itu…….?
Ir. Tomi Wistan ( Ketua ) dan H. Umar Husin. SE. MM
(sekretaris )
DPD REI Sumatera Utara beserta unsur pengurus
beraudensi
dengan PLN Wil I Sumbagut
Ir. Tomi Wistan memprediksikn Realestat Indonesia
(REI) Sumatera Utara khususnya dan Umumnya di Indonesia akan eksis selama –
lamanya jika kawan – kawan pengembang yang tergabung di wadah DPD REI Sumatera
Utara pro aktif membangun kepercayaan pada publik, tantangannya adalah
memelihara yang telah dicapai “ sebagai Ketua DPD REI Sumatera Utara Ir. Tomi
dan pengurus yang lain harus memecahkan persoalan – persoalan berdasarkan
kebenaran, keadilan dan arif bijaksana dan terus memberikan contoh yang terbaik
kepada masyarakat dan pemerintah.
Selama DPD REI Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Ir. Tomi Wistan banyak sudah dirasakan oleh
anggota maupun pengurus serta pemerintah khususnya Pemko dan pemkab serta
perbankan sebagai mitranya DPD REI Sumatera Utara, seperti gebrakan Ir. Tomi
Wistan dan kawan – kawan pengurus untuk masalah pembiayaan seperti :
- DPD
REI Sumatera Utara bekerjasama dengan BRI SKK Putri Hijau ( MOU ) masalah
pembiayaan KPR untuk rumah MBR dan Kontruksi serta KPK ( Kredit Pemilikan Lahan
)
- Bank
BTN yang sudah tidak asing lagi untuk pembiayaan KPR FLPP, hampir seluruh
Bupati Deli Serdang Bapak Drs.H. Amri Tambunan
Salam keakraban dengan Ketua DPD REI Sumatera Utara (
Ir. Tomi Wistan )
di Ruang
Bupati Deli Serdang
- anggota REI Sumatera Utara selalu memakai
KPR dari BTN
- Bank
Sumut Syariah , telah banyak memberikan bantuan khususnya dana kontruksi dan
KPR kepada anggota DPD REI Sumatera Utara
- Bank
BJB yang kepemilikannya oleh Bank daerah Jawa Barat bekerja sama dengan DPD REI
Sumatera Utara perihal dana kontruksi dan KPR.
-
Serta banyak lagi Bank – Bank Plat merah bank swasta lainnya yang
bekerja sama dengan DPD REI Sumatera Utara.
Sedangkan dengan pemerintah dan stakeholder DPD REI
Sumatera Utara bekerjasama yaitu sebagai berikut :
- PLN
Wilayah I Sumatera Utara
- BPN
Sumatera Utara
- PT.
Telkom Wilayah Sumatera Utara
- Dll
I
Ir. Tomi Wistan bersama Harta Rajasa ( Menteri
Perekonomian RI )
setelah
membahas masalah ekonomi Indonesia
Semuanya itu berkat tangan dingin Ir. Tomi Wistan dan
jajaran pengurus DPD REI Sumatera Utara masa bakti 2011 – 2014.
Hubungan DPD REI Sumatera Utara dengan DPD REI di
Daerah maupun DPP REI di Pusat terjalin
dengan harmonis, dengan aktifnya Ir.
Tomi selalu terlihat pada acara – acara yang dilaksanakan di Pusat dan Daerah.
Tomi selalu menghadirinya baik
mendampingi Pengurus Pusat kedaereh maupun kemanca Negara dengan program FIABCI
seperti acara-acara internasional yang dilaksanakan di Malaysia, Thailand,
Singapore:
Ir. Tomi Wistan ( Ketua DPD REI Sumatera )
beserta para Pengurus menghadiri acara Munas
tahun 2013 di
Jakarta
Sedangkan kegiatan DPD REI Daerah beliau tidak pernah
ketinggalan, beliau selalu mengahdirinya di selah – selah kesibukan dengan
bisnisnya beliau memberikan waktu untuk dapat hadir seperti :
-
Menghadiri acara Rakernas REI di Jakarta tahun 2011
-
MUNAS
-
MUSDA dan Rakerda DPD REI Provinsi lainnya
Bukan Tomi Wistan namanya kalau tidak memiliki konsep
dengan segudang ide – ide program
kerjanya makanya kawan – kawan pengusaha menjuluki beliau sebagai pengusaha
perangkul dan pemersatu, yaitu dengan visi beliau ketika Musda ke IX DPD REI
Sumatera Utara tahun 2011.
Pokok – pokok program kerja DPD REI Sumatera Utara
2011 – 2014 sebagai berikut :
Peningkatan kualitas anggota, pembinaan anggota dan
komunikasi anggota, antara lain dengan melaksanakan :
Ir. Tomi Wistan beserta unsur pengurus DPD REI Sumatera
Utara
melihat maket master plant pembangunan
Kabupaten Deli Serdang
a.
Pengembangan kualitas anggota melalui program – program pelatihan,
sosialisasi program dan peraturan – peraturan melalui pertemuan – pertemuan
berkala
b.
Mengadakan kerjasama dengan institusi terkait baik dalam negeri maupun
luar negeri
c.
Mengadakan acara coffee Morning dan ramah tamah dengan instansi terkait
seperti perbankan yakni Bank BTN cabang Medan, Bank Mandiri wilayah VI Medan,
Kanwil Pajak Sumatera Utara, Kanwil BPN Sumatera Utara dan kepala kantor
Pertanahan kota Medan, dengan topik dan bahasan hal – hal yang berhubungan
langsung dengan permasalahan yang sedang dihadapi oleh pengembang yang
tergabung di wadah REI Sumatera Utara.
d.
Penerbitan Buletin, FB (faceBook ) dan Webesite sebagai wahana
komunikasi dan informasi bagi anggota
e.
Intensifikasi fungsi Sekretariat sebagai pusat data dan informasi bagi
anggota dan masyarakat yang memerlukan data pembangunan perumahan yang ada di
Sumatera Utara dengan melakukan pendataan atas pembangunan rumah telah dan
sedang akan dibangun oleh anggota REI Sumatera Utara.
f.
Mengadakan Talk Show/dialog maupun seminar dan bekerjasama dengan Kanwil
Pajak, Perbankan dan perguruan tinggi baik Negeri maupun swasta yang ada di
Sumatera Utara.
Upaya mendorong percepatan pembangunan dan pengadaan
Rumah Sederhana Tapak ( RST ) di Sumatera utara.
Mengadakan sosialisasi kepada anggota REI Sumatera
Utara
Ir. Tomi Wistan memberikan penghargaan
kepada Ketua
Kehormatan DPD REI Sumut Bpk. Ir. Hervian Tahier
Pada acara
Rakerda ke – 9 di Hotel Aston Medan
terhadap Permen RI Nomor 05 tahun 2012 dan No.
125/PMK.011/2012 untuk mendorong anggota REI Sumut untuk aktif membangun Rumah
Sederhana Tapak ( RST)
Mendorong kemitraan antara Pemko dan Pemkab di
Sumatera Utara dengan anggota REI Sumut dalam pembangunan dan pengadaan Rumah
Sederhana Tapak (RST) di Sumatera Utara
Ir. Tomi Wistan dan pengurus
menyaksikan Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Tengku
Erry Nuradi
memukul gong
pertanda Rakerda ke – 9 DPD REI Sumut resmi dibuka
Berperan aktif di Badan Pembinaan Pengembangan
Perumahan dan Permukiman ( BP4P ) Propinsi Sumatera Utara dalam rangka
pembentukan BP4P di Pemko/Pemkab Sumatera
Utara, melaksanakan program penghijauan di seluruh proyek – proyek
anggota REI Sumatera Utara dari tahun 2011 s/d 2014, DPD REI Sumut menargetkan
menanam 10.000 ( Sepuluh Ribu ) pohon yang akan ditanam pada lokasi perumahan
dan permukiman yang akan dibangun oleh anggota DPD REI Sumatera Utara, Ir Tomi
Wistan menekankan kepada anggota REI Sumatera Utara pentingnya gerakan
penanaman pohon dalam rangka mengatasi dampak perubahan iklim yang dinilai
telah mengglobal. Kenapa kita harus rajin menanam pohon ujar Tomi Wistan ?
supaya tidak terjadi longsor , tidak banjir, dan tersedianya oksigen serta
mengurangi pemanasan global, dalam acara penanaman pohon di komplek perumahan
Graha Metropolitan. Ir. Tomi Wistan ( Ketua DPD REI Sumatera Utara ) memaparkan
kepada para pengusaha yang tergabung di wadah DPD REI Sumatera Utara pada acara
penanaman pohon dilingkungan perumahan yang dibangun oleh anggota REI Sumatera
Utara, bahwa menanam dan memelihara pohon akan menjaga ketersediaan pangan dan
juga ketersediaan cadangan air tanah. “
Ir. Tomi Wistan beserta unsur pengurus
secara simbolis akan
menanam pohon
di komplek perumahan anggota REI Sumatera Utara
longsong menjadi bisa dicegah baik untuk kehidupan
kita sehingga baik untuk masa depan
Indonesia “ ujar Ir. Tomi Wistan yang senang dengan
menanam pohon dari mulai kecil hingga sudah dewasa ini. Ir. Tomi Wistan
menekankan pentingnya pembangunan kota rendah karbon yang berguna untuk
mengantisipasi fenomena perubahan iklim yang dapat mengancam seperti terjadinya
banjir dan bencana alam lainnya di berbagai Negara. Membangun kota rendah
karbon adalah sangat penting,” ujar Tomi , menurut beliau, bila kota – kota
diseluruh dunia mengambil langkah menuju jalan pengembangan rendah karbon, maka
tingkat emisi gas rumah kaca akan berkurang hingga 10 giga ton, atau setara 30
persen emisi dunia. Ia memaparkan bila dunia tidak bertindak tegas sekarang,
maka planet yang semakin memanas itu akan menurunkan kesejahtera dari jutaan
orang dan menghambat pembangunan hingga beberapa dekade.
Ekstensifikasi jumlah anggota.
a. Dengan
memberikan pelayanan terbaik terhadap anggota serta menjalin kerjasama dengan
beberapa instansi terkait, serta terus menerus memberikan pandangan – pandangan
seputar hal – hal aktual masalah property di beberapa media masa dan elektronik
serta di Webesite, FB (Facebook) dan Email. Hal ini dirasakan dapat memberikan
animo yang besar terhadap pengembang
baik pengembang besar maupun pengembang pemula untuk ikut bergabung di
wadah DPD REI Sumatera Utara salah satunya ditandainya dengan meningkatnya
anggota terdaftar di DPD REI Sumatera Utara dari tahun 2011 s/d 2014 bila
dibandingkan dengan tahun – tahun sebelumnya, berikut dilaporkan jumlah anggota
yang terdaftar di DPD REI Sumatera Utara
terlihat table di bawah ini :
Jumlah Anggota REI Sumatera Utara
Tahun 2011 -2014
Keterangan
2011
2012
2013
2014
Perusahan Perusahaan Perusahaan Perusahaan
Terdaftar
374
428 560
Daftar Ulang
43
35 65
Anggota Baru
39
12 23
Anggota Aktif
82
47 88
Grafik perkembangan Anggota REI Sumatera Utara
Tahun 2011 - 2014
Pembentukan tim – tim kecil/kelompok kerja (pokja)
dengan instansi terkait dalam rangka menyelesaikan program kerja anggota antara
lain sebagai berikut :
a. Pokja
pertanahan yang dibentuk bersama dengan kanwil BPN Sumatera Utara dengan tugas
antara lain membantu anggota REI Sumut dalam penyelesaian pensertifikatan tanah
b. Pokja
kelistrikan yang dibentuk bersama dengan PT. PLN (persero) Wilayah I Sumatera
Utara dengan tugas antara lain sebagai pendamping dan Fasilitator terhadap
proses penyelesaian kelistrikan untuk Rumah Sederhana Tapak (RST) bagi anggota
REI Sumut.
Melaksanakan pameran perumahan dan produk pendukung
dalam bentuk REI EXPO dengan kelenderisasi dua kali setahun
Berpartisipasi dalam perayaan Hari Habitat Sedunia
setiap tahunnya.
Ir. Tomi Wistan ( Ketua DPD REI Sumatera Utara )
Akrab dengan Pimpinan Bank BTN Medan
Pada acara pisah sambut pimpinan Bank BTN Medan
Melaksanakan studi banding ke beberapa daerah dan
luar daerah serta luar Negeri seperti ke Negara jiran tetangga seperti
Malaysia, Kuala Lumpur, China, dan Thailand
Penandatanganan kesepakatan volume bantuan PSU antara
Satker dengan pengembang anggota DPD REI Sumatera Utara.
Dalam kepengurusan Ir. Tomi Wistan Sebagai Ketua DPD
REI Sumatera Utara, kondisi dan tantangan yang dihadapi DPD REI Sumatera Utara,
tentang permasalahan yang dihadapi oleh para pengembang – pengembang anggota
REI di Sumatera Utara selalu beragam antara lain sebagai berikut :
1.
Tumbuhnya industri Realestat properti yang berdaya saing akan
menumbuhkan kegiatan ekonomi dan kontribusi kepada pendapatan Negara dan
masyarakat, namun tanpa adanya kebijakan yang terintegrasi maka permasalahan
pokok dalam pembangunan perumahan permukimn adalah permasalahan ketidak
seimbangan antara kebutuhan dan kemampuan membangun serta kemampuan daya beli
masyarakat selama hampir dua dasawarsa ini tidak akan pernah menemukan
keseimbangan yang ideal.
2.
Pembangunan perumahan bagi masyarakat MBR dalam pelaksanaannya masih
mengalami banyak kendala disebabkan masih banyak pihak yang kurang perhatian
dan peduli terhadap pentingnya
Ir. Tomi Wistan
Menerima cendera mata dari Kanwil Pajak Sumatera
Utara
Atas partisifasinya sebagai Pengusaha wajib pajak
hal ini. Dalam hal pengurusan perijinan dihadapkan
oleh berbagai persyaratan yang rumit disertai beban biaya tinggi yang akhirnya
harus ditanggung oleh konsumen. Berbagai persyaratan yang menambah beban biaya bagi
masyarakat berpenghasilan rendah ( MBR)
3. Harga
tanah perkotaan semakin melambung, ketersediaan tanah semakin sulit dan mahal,
biaya pembangunan perumahan semakin mahal menyebabkan ketidakseimbangan antara
kebutuhan dan kemampuan masyarakat untuk membeli, serta kesulitan para
pengembang anggota REI Sumatera Utara untuk membangun perumahan bersubsidi
sesuai dengan harga yang telah ditetapkan Pemerintah, penyesuaian harga pedoman
dasar bagi rumah sederhana seakan tidak pernah mampu meningkatkan pembangunannya,
karena selalu dibarengi dengan kenaikan harga tanah dan kenaikan harga bahan
bangunan serta biaya lainnya.
Ir. Tomi Wistan bersama Wakil Bupati Deli Serdang
pada acara Bedah Rumah di Deli Serdang
4.
Pembangunan perumahan di daerah penyanggah (sub Urban ) kota – kota
besar semakin membebani infrastruktur kota tanpa adanya pengembangan
pembangunan prasarana jalan, sistim drainase dan sarana publik lainnya yang
terintegrasi , antara lain pelayanan publik berupa jaringan tranportasi dan
akses jalan masih belum sepenuhnya dapat menjangkau kesemua simpul – simpul
permukiman sehingga menimbulkan beban biaya dan waktu tempuh bagi para pekerja dari rumah untuk mencapai
tempat kerjanya.
5. Proses
dan biaya – biaya pengurusan perijinan pembangunan, pengurusan sertifikat,
pengurusan kredit, serta kesungguhan pemerintah dalam menerapkan pola subsidi
masih selalu dalam taraf uji coba mencari bentuk yang ideal, sehingga
mengurangi kesempatan memiliki rumah bagi golongan Masyarakat Berpenghasilan
Rendah ( MBR )
6.
Keterbatasan modal pengembang Rumah Sederhana Tapak ( RST ) untuk
membebaskan tanah telah menghambat kecepatan pembangunan perumahan yang padat
modal. Dimana pengembang kecil yang membangun Rumah Sederhana Tapak sebagai
perusahaan UKM mempempunyai keterbatasan permodalan khususnya untuk pengadaan
lahan.
Program pembangunan rumah vertical apartemen
bersubsidi Rusunami/apertemen sejahtera sebagai solusi atas keterbatasan tanah
diperkotaan belum didukung oleh semua Pemerintah Daerah. Terbitnya UU No. 20
tahun 2011 tentang rumah susun dengan beberapa pasal yang mengatur PPJB dan
pengolaan apabila kurang pemahaman dalam implementasinya berpotensi mengurangi
kemampuan pengembang bermodal kecil untuk membangun rusun dengan ketentuan
persyaratan PPJB setelah bobot fisik 20 % serta masih ada berbagai peraturan
tata ruang dan persyaratannya dapat menghambat percepatan pembangunan rusunami.
7.
Pengalihan BPHTB kepada Pemerintah Daerah sesuai UU No. 28 tahun 2009
belum semua pemerintah daerah siap dengan perdanya dan tuntas dalam perhitungan
harga dasar tanah dan bangunannya akan menimbulkan ketidak pastian beban BPHTB
dan PPH karena tidak lagi berdasarkan NJOP namun berdasarkan harga perkiraan
tim perifikasi daerah sehingga menimbulkan ketidakpastian biaya yang harus
dibayar oleh pembeli dan penjual. Pemerintah Daerah tertentu menentukan nilai
NJOP berdasarkan perkiraan Pemda sendiri. Beban pajak dan retribusi yang
berlebihan dimana pembangunan perumahan sarat dengan beban pajak sejak
pembebasan tanah berupa BPHTB ( 5 % ) dibebankan berulang – ulang, PBB,
kompensasi makam, retribusi IMB. PPN jasa Kontruksi ( 10 % ), PPH 1 %
sampai dengan 5 % dan beban lainnya. Berbagai beban tersebut dirasakan
terlalu berat dan kurang mencerminkan bahwa Perumahan Rakyat yang semestinya
mendapatkan keringanan sehingga MBR dapat lebih mudah memperoleh rumah yang
dicita – citakannya.
8.
Penetapan tarif PBB yang terlalu progresif terhadap lahan yang belum
digarap dan lahan siap bangun menimbulkan beban yang dirasakan lebih berat dari
semestinya. Dan BPHTB yang dibebankan dalam proses peralihan hak pertama dari
pemilik ke pengembang.
9. Pola
dukungan bagi KPR dan ketersediaan dan kelangsungan KPR dengan bunga murah
harus dan ditingkatkan kualitas dan likuiditasnya, dimana hampir 90 %
masyarakat khususnya MBR sebagai konsumen perumahan hanya bisa membeli melalui
dukungan dan tersedianya KPR, oleh karena itu ketersediaan KPR merupakan elemen
pokok dalam menggerakkan pembangunan perumahan permukiman.
I. LANGKAH - LANGKAH EVALUASI
A.
KOORDINASI KELEMBAGAAN
1. DPD REI Sumut selalu menjalin komunikasi yang baik
dan mendorong agar Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota diharapkan berperan aktif
dalam mendukung dan melaksanakan pembangunan perumahan bagi masyarakat di
wilayah.
2.
Melakukan komunikasi dengan berbagai departeman antara lain kementerian
tenaga kerja transmigrasi, kementerian perindustrian bersama kementerian
perumahan rakyat untuk mencari pola langkah terobosan secara bersama untuk
member kemudahan bagi para pekerja membeli rumah di wilayah kerjanya melalui
penyediaan tanah dan pola sewa beli dengan jaminan oleh para pemilik perusahaan
industry masing- masing pekerja.
3.
Mengusulkan kepada Menpera agar mengalokasikan bantuan berupa stimulant
dan insentive pada wilayah – wilayah yang memberikan kemudahan dalam perijinan
bagi pembangunan perumahan sederhana dan memberikan bantuan uang muka bagi
masyarakat MBR.
B.
DUKUNGAN PEMBIAYAAN – UANG MUKA – TABUNGAN PERUMAHAN
1. KPR
agar tetap mendapat subsidi baik untuk Rumah Sejahtera Tapak maupun Apartemen
Sejahtera dengan bunga lebih murah dari saat ini agar lebih terjangkau. Jangka
waktu KPR diusulkan sampai 25 tahun asuransi jiwa per 5 tahun
2.
Fasilitas pembiayaan dengan dukungan FLPP agar semakin mudah proses
persyaratannya dan dapat dilakukan melalui berbagai bank di daerah.
3.
Bapertarum diharapkan kembali aktif bekerja sama dengan pemerintah
daerah dan pengembang di daerah dalam membantu PNS menyediakan uang muka.
4. Perlu
segera dipersiapkan kelembagaan wadah yang mengatur Tabungan Wajib Perumahan bagi
masyarakat yang bekerja di sector informal sehingga mampu mempuny6ai kemampuan
dan akses.
C.
PERIJINAN – PERTANAHAN-PERPAJAKAN
1.
Pemberian ijin lokasi tanpa dibebani biaya tinggi bagi pembangunan
perumahan permukiman dan pembebasan biaya bagi hunian berimbang dan perumahan
umum Rumah Sejahtera Tapak (RST).
2.
Pembebasan minimal mengurangi biaya IMB bagi perumahan umum Rumah
Sejahtera Tapak (RST) dan percepatan
waktu prosesnya.
3. Beban
biaya perijinan dan sertifikat tanah masih menjadi beban biaya tinggi tanpa
adanya kejelasan biaya dan waktu penyelesaiannya, memberikan kewenangan kepada
Kepala Kantor BPN untuk menindak aparat – aparatnya yang tidak mendukung proses
penerbitan sertifikat.
4.
Peningkatan tranparansi pelayanan BPN
dalam proses pengukuran dan pembuatan serta pemecahan sertifikat,
ketersidian formulir AJB karena akhir-akhir ini dirasakan semakin berbiaya
tinggi dan kejelasan waktu dalam pemrosesan
5.
Pembuatan sertifikat, tenaga ukur diperbanyak untuk mempercepat
penerbitan sertifikat oleh BPN
6.
Kejelasan dan kemudahan biaya – biaya perolehan hak dan splitsing
sertifikat dan standard waktu pemrosesan sertifikat induk dan splitsing
7. PP 41
tahun 1996 Peraturan Pemerintah Tentang Kepemilikan Orang Asing selayaknya
dievaluasi kembali dengan terbitnya UU No. 1 PKP pasal 52 yang mengatur
penghunian orang asing agar status hak dan jangka waktu bagikepemilikan warga
Negara asing lebih memiliki kejelasan dan kapasitas hokum
8.
Kejelasan kreteria tentang PP 11 tentang tanah terlantar yang sudah
dimiliki pengembang agar adanya kejelasan dan kepastian sehingga tidak
menyebabkan kemungkinan terjadinya peluang bagi oknum instansi yang tidak
bertanggung jawab memanfaatkan kondisi tersebut.
9.
Peraturan perpajakan yang fleksibel dan dinamis, agar nilai bebas PPN
dan BPHTB bagi rumah sederhana tapak dan rusunamki disesuaikan dengan ketentuan
harga jual yang diputuskan oleh Menpera
10. Memberi
insentif pajak bagi pengembang yang membangun perumahan permukiman berwawasan
lingkungan dan berkelanjutanj agar ikut meningkatkan gairah iklim real estat
dan property
11. Melakukan
pembebasan BPHTB atas perolehan tanah bagi pengembang yang jelas – jelas tanah
tersebut peruntukannya sebagian besar untuk pembangunan Rumah Sejahtera tapak
(RST) dan Apertemen Sejahtera
12.
Membebaskan PBB terhadap tanah para pengembang yang sudah mendapatkan
siteplan yang telah disahkan oleh pihak berwenang, atas luasan tanah yang
diperuntukkan bagi Fasos dan utilitas umum
13.
Memperbolehkan penggunaan data pembayaran nilai NJOP sebelum adanya
nilai NJOP tahun berjalan
14.
Memberikan perlakuan khusus menentukan NJOP untuk PBB bagi tanah – tanah
yang belum digarap didalam satu kawasan perumahan.
15.
Mengurangi biaya retribusi daerah terhadap pembangunan perumahan.
16.
Mengusulkan kepada Pemerintah melalui koordinasi dengan Kementerian
Perumahan Rakyat agar mendorong Gubernur/Bupati/Walikota peduli terhadap
pembangunan sub sector perumahan, khususnya Rumah Sejahtera Tapak, melalui
Keputusan Presiden RI dapat memberikan penghargaan ( Semacam Adipura bidang
Perumahan).
D.
INFRASTRUKTUR
ENERGI LISTRIK
1. DPD
REI Sumatera Utara meminta kepada DPP REi agar terus berupaya mendorong direksi
PLN pusat untuk terus mempertahankan kebijakan yang telah diterapkan oleh
Direktur Utama Bpk. Dahlan Iskan yang sekarangt sudah menjadi Menteri BUMN,
yaitu agar mau lebih tanggap terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi
pengembang dengan pejabat-pejabat PLN di daerah, sehingga apa yang telah
disepakati di tingkat pusat dapat diimplementasikan di daerah.
2.
Dukungan infrastruktur listrik melalui mata anggaran subsidi listrik
untuk Perumahan Rakyat dan pengaturan tata niaga perlistrikan.
3.
Memonitor masih adanya kelangkaan listrik di beberapa daerah menimbulkan
keresahan masyarakat dan kekhawatiran para pengembang untuk mengembangkan
usahanya kepelosok daerah untuk itu perlu dilakukan pendataan rencana dan
target pembangunan khusus di daerah yang masih terbatas pasokan daya dan
jaringannya.
SARANA DAN PRASARANA
1.
Mengusulkan agar pemerintah – pemerintah Daerah ikut merencanakan dan
membangun infrastruktur dan utilitas menuju kawasan perumahan
2.
Mensinergikan membagi secara proporsional bantuan – bantuan
stimulanserta DAK bagi sector perumahan permukiman untuk percepatan
pembangunannya di daerah.
3.
Mengusulkan Pemerintah – pemerintah Daerah agar mempunyai perencanaan
untuk air bersih dan drainase perkotaan dan system transportasi kota
mengantisipasi semakin banyaknya pembangunan perumahan permukiman yang tersebar
di daerah penyangga ( sub urban)
4. Dengan
adanya penunjukkan langsung kepada penerima PSU maka perlu adanya kejelasan
sebagai pengembang yang menerima dan pelaksana kontruksi yang terkait dengan
peraturan dan persyaratan bidang jasa kontruksi agar tidak timbul persoalan
hukum di kemudian hari.
5. Agar
bantuan PSU dicairkan bersamaan dengan cairnya KPR, dengan kondisi seperti uang
muka.
Mencermati perkembangan kondisi tantangan dan peluang
sektor realestat properti serta kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi
penyediaan perumahan nasional , maka dengan senantiasa berpedoman bahwa
pembangunan perumahan adalah untuk kelompok masyarakat, Ir. Tomi Wistan sebagai
Ketua DPD REI Sumut, atas nama DPD REI Sumatera Utara sebagai organisasi
perusahaan pengembang yang berkedudukan di Sumatera Utara perlu menyampaikan
beberapa rekomendasi kepada pemangku kebijakan , agar industri jasa realestat
property semakin berdaya saing, meningkatkan kualitas dan kwantitasnya sehingga
semakin dapat memberikan kontribusinya kepada pembangunan negeri ini.
1.
Pencadangan tanah di daerah ( land bank)
a.
Kebutuhan tanah bagi pembangunan perumahan khususnya bagi rumah
sederhana tapa ( RST ) semakin mendesak pembangunannya, rumah dengan harga
terjangkau di perkotaan sulit terpenuhi tanpa dibarengi ketersediaan lahan
murah milik pemerintah atau lembaga yang ditugaskan sebagai Nasional Land Bank.
Selama ini pengembang selalu mencari lahan sendiri untuk pembangunan rumah
murah, sehingga dengan kemampuan modal untuk pembebasan tanah yang terbatas,
tanah kerap dijadikan ajang spekulasi oleh para pemilik modal besar dan untuk
kepentingan lainnya. Dalam hal ini Pemerintah Pusat dan Daerah harus sadar
bahwa pencadangan tanah secara Nasional untuk kepentingan pembangunan
infrastruktur dan perumahan harus segera dimulai dari sekarang.
2
Pembangunan Kota Baru berbasis ekonomi
a.
Pengembangan kota baru mendorong terciptanya tata ruang yang lebih
tertib dengan pengembangan infrastruktur yang lebih paripurna , hal ini
terwujud bersamaan dengan kemunculan sentra ekonomi dan kawasan bisnis baru
tersebut yang kemudian didukung oleh keberadaan lembaga dan perangkat pendukung
bagi kegiatan perdagangan dan produksi . Munculnya pabrik – pabrik baru, pusat
perdagangan dan ritel, jaringan kantor perbankan , hingga perusahaan jasa
pendukung yang berkantor di kota baru tersebut, dari pengembangan konsep kota
baru dan kehadirannya telah melahirkan
kekuatan ekonomi baru di wilayah yang dijadikan kota baru seperti di daerah
jawa dan Sulawesi, sementara di Sumatera Utara DPD REI di bawah ke pemimpinan
Ir. Tomi Wistan sudah banyak mensosialisasikan mengenai kota baru kepada
Pemkab/Pemko dan masyarakat, yang idealnya dijadikan kota baru berada di
Serdang Bedagai yang dekat dengan ibukota provinsi Sumatera Utara ( Medan) yang
tidak jauh jarak tempuhnya.
b. Pengembangan
20 proyek kota baru telah dimasukkan dalam program Master Plan Percepatan dan
Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia ( MP2EI). MP2EI merupakan pedoman arah
sekaligus strategi pembangunan nasional dalam periode 2011 – 2025 Proyek kota
baru itu berlokasi di Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa
Tengah, Jawa Timur, Banten, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi
Selatan. Diantaranya tiga calon kota baru yang siap dikembangkan , meliputi
proyek kota baru Maja di provinsi Banten, Gersik di Jawa Timur, dan Kota Baru
Makasar, Maros serta Gowa di Sulawesi Selatan. Proyek kota Baru tentu tidak
hanya sebatas 20 kota baru yang telah dicanangkan oleh pemerintah , banyak pula
pengembang yang telah punya proyek sendiri untuk dikembangkan dalam skala kota
baru di sejumlah daerah.
c. Dalam
hal Ini dibutuhkan visi dan Komitmen yang kuat,terukur dan terarah dari
Pemerintah Pusat dan Daerah untuk meyakinkan pihak swasta, agar mau terlibat
mewujutkan konsep kota baru tersebut, keterlibatan swasta harus didasari oleh
dukungan dan optimism bahwa mendukung program pemerintah dalam pengembangan
kota baru itu akan menghasilkan juga keuntungan secara bisnis.
3
Pembangunan Ramah Lingkungan
a. Mengajak
para pengembang melakukan upaya membangun dengan konsep ramah lingkungan
melalui proses sertifikat green building terhadap gedung – gedung/ proyek –
proyek anggota REI di Indonesia Khususnya dan Umumnya di Sumatera Utara.
b. DPD REI
Sumatera Utara masa priode 2014 – 2017 ( periode kepengurusan yang akan datang
) nantinya diharapkan dapat mendorong pihak pemerintah Pusat dan daerah (
terutama kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Keuangan, Kementerian
Lingkungan Hidup, Kementerian Perumahan Rakyat ) dan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota
untuk mendukung terlaksananya kegiatan Sertifikat Green Building ini serta
mengupayakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota agar dapat
memberikan insentif antara lain berupa pengurangan pajak bumi dan bangunan
(PBB) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada pemilik gedung/proyek kawasan
yang disertifikasi.
4
Pembiayaan berkelanjutan dan Tabungan Nasional Perumahan
a. Target
penyediaan KPR bersubsidi melalui fasilitas FLPP yang dicanangkan oleh
kementerian perumahan rakyat untuk 350.000 unit rumah dan rusunami merupakan
angin segar bagi masyarakat bahwa ketersediaan dana tercukupi, namun untuk
memberikan kepastian tersedianya dana jangka panjang dan bunga murah bagi
sector perumahan dan permukiman dan jenis pembangunan lainnya, dibutuhkan upaya
penggerakkan daya beli masyarakat dan tabungan masyarakat untuk kepentingan KPR
yang berkelanjutan.
b. Pada
sisi pembiayaan pembangunanya juga diharapkan pihak perbankan dan lembaga
keuangan yang lain mendukung secara nyata berupa kredit investasi dan kontruksi
yang sesuai dengan kebutuhan daya serap pasar perumahan.
c. Data
Base rumah setiap daerah hendaknya menjadi dasar dari peraturan yang akan
dibuat
d.
Perlunya sinkronisasi peraturan daerah dengan peraturan diatasnya dan
koordinasi secara rutin sosialisasi peraturan – peraturan pusat dan daerah.
5.Peraturan hukum dan perundang – undangan
a.
Pengusaha membutuhkan kepastian hukum dan sinkronisasi peraturan – peraturan
perundangan di pusat dan daerah di dalam melaksanakan kegiatan usahanya.
b. REI
sebagai wadah para pengembang seharusnya dilibatkan secara aktif bersama dalam
rangka proses pembuatan undang – undang dan peraturan Pemerintah yang mengatur
perumahan dan permukiman.
c. Perlu
langkah – langkah mengevaluasi kembali dan sinkronisasi atar terbitnya beberapa
undang – undang dan peraturan yang bisa berpotensi menghambat pengembangan
dunia usaha khususnya peraturan sulit untuk diimplementasikan dan sangat
memberatkan dunia usaha dengan sangsi – sangsi pidana yang memungkinkan
terjadinya peluang menjadi target sasaran pemeriksaan atas dasar pasal – pasal
tersebut.
Ketua DPD REI Sumatera Utara ( Ir. Tomi Wistan )
bersama ketua Komisariat di daerah selesai Pelantikan
Ir. Tomi Wistan dalam memimpin DPD REI Sumatera Utara
selalu menerima masukan – masukan dari teman – teman di daerah khususnya yang
membangun perumahan Rumah Sederhana Tapak, yang mana program pemerintah
berjalan dengan mulus, dan banyak sudah
anggota di daerah agar DPD REI Sumut membentur Komisariat REI di daerah untuk
perpanjangan tangan di daerah agar bisa dapat menampung kendala – kendala
anggota di daerah, maka dengan
instingnya Ir. Tomi Wistan dengan kawan – kawan pengurus membuat rapat DPH
untuk memberikan mandat kepada daerah untuk membentuk Komisariat
REI dan pada tanggal 17 Agustus 2013 DPD REI Sumatera
Utara menerbitkan Surat Keputusan ( SK ) pengangkatan REI Komisariat di daerah
sebagai berikut :
1.
Komisariat REI Serdang Bedagai dengan ketuanya sdr. Nurdin Barus
2.
Komisariat REI Kisaran dengan
Ketuanya Sdr. Lasman Sagala
3.
Komisariat REI Rantau Parapat dengan Ketuanya Sdr Yusriadi Sirait
4.
Komisariat REI Padang Sidempuan dengan Ketuanya Sdr. Drs. H.Syamsul
Qamar
5.
Komisariat REI Kepulauan Nias dengan Ketuanya Sdr.Ododogo Telaumbanua
6.
Komisariat REI Pematang Siantar dengan Ketuanya Sdr Hermawan Lubis
Didalam perjalan kepengurusan Ir. Tomi Wistan banyak
kendala dan masalah yang dihadapi para pengusaha yang membangun perumahan di
sektor properti, perekonomian Indonesia pada tahun 2013 ini tetap mengalami
pertumbuhan ditengah sejumlah rintangan yang berasal dari dalam negeri maupun
luar negeri, rintangan terbesar yang dihadapi perekonomian Indonesia hingga
kuartal III tahun 2013 antara lain isu pengurangan stimulus (tapering off) dan
penurunan peran Negara china dan india pada perekonomian global. Sedangkan,
dari dalam negeri, ada faktor defisit perdagangan dan transaksi berjalan yang
membengkak. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), perekonomian Indonesia pada
triwulan III/2013 tumbuh sebesar 5.62 % year-on year (yoy), melambat seperti
yang diproyeksikan oleh BI (5.6%), Ir. Tomi Wistan mengatakan perekonomian
Indonesia masih akan mengahadapi rintangan yang sama tahun depan , ditambah
lagi pesta demokrasi yakni pemilu 2014
akan memberi dampak terhadap perekonomian Indonesia “ dari sisi waktu , tahun
depan 2014 akan digelar perhelatan pemilu dan suksesi kepemimpinan Nasional,
dimana hal ini akan memberi dampak pada perekonomian nasional, Ir. Tomi Wistan
meyakini , ekonomi Indonesia mampu menghadapi dampak global dan domestik
sehingga meskipun pertumbuhannya melambat, ekonomi Indonesia akan tetap stabil
tahun depan. Di Sektor properti tetap optimes tetap tumbuh di 2014 meski
dihadapkan pada sejumlah “rintangan “ seperti kenaikan suku bunga acuan (BI
rate ) menjadi 7.5 %, kebijakan uang muka progresif (loan to value/LTV),
pembatasan kredit kepemilikan rumah (KPR) inden, pelemahan nilai tukar rupiah
terhadap US, dan pemilihan umum 2014.